Rabu, 13 November 2013

saham perusahaan

Saham atau yang dikenal dengan nama efek adalah tanda kepemilikan atas sebuah perusahaan yang mengeluarkannya, dengan memiliki saham seorang investor berarti memiliki kepemilikan perusahaan tersebut sebesar jumlah kepemilikan lembar sahamnya. Tujuan perusahaan mengeluarkan saham adalah untuk mendapatkan modal segar dari para investor dengan kewajiban perusahaan akan hak-hak yang dimiliki investor sebagai pemegang saham.
Saham sendiri diperdagangkan disebuah pasar yakni bursa saham, yang merupakan tempat jual beli saham yang menghubungkan antara pembeli dan penjual saham perusahaan. Selain saham juga ada jual beli obligasi pemerintah. Penawaran saham untuk pertama kalinya dari sebuah perusahaan disebut dengan pasar primer, dan perdagangan kedua disebut dengan pasar sekunder.
Bursa saham sekarang ini sudah menggunakan media elektronik, jika tadinya hanya manual menggunakan catetan, kini bursa saham beralih mengikuti moderenisasi yang terus berkembang, dengan keuntungan menggunakan media elektronik ini membuat transaksi menjadi lebih cepat dan biaya transaksi lebih privat karena pihak-pihak yang sedang melakukan transaksi tidak perlu tahu transaksi lawannya. Perusahaan juga tidak harus menerbitkan sahamnya di bursa saham, dan tidak mesti juga memperdagangkan sahamnya di bursa saham, hal ini disebut dengan off exchange.
    Bursa saham di Indonesia ada dua tempat yaitu Jakarta Stock Exchange (JSX) atau Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES) atau Surabaya Stock Exchange (SSX), tetapi pada 1 desember 2007 Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya bergabung dan menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Indonesia Stock Exchange (IDX). Tujuan penggabungan Bursa saham, antara Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya adalah untuk lebih mengefektivitaskan transaksi dan operasional.
Dalam perdagangan di bursa saham, BEI menggunakan sistem JATS (Jakarta Automated Trading System) pada tangga 22 Mei 1995, lalu JATS diganti pada 2 maret 2009 dengan nama JATS-NextG. Bursa Efek Indonesia (BEI) sendiri berpusat di Kawasan Niaga Sudirman, Jl. Jend. Sudirman 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
BEI menyediakan informasi berupa perkembangan bursa saham, dan menyebarkannya ke publik melalui media cetak dan media elektronik. Pergerakan harga saham itu memiliki satu indikator yakni indeks harga saham.
Macam-macam Indeks Harga Saham Pada Bursa Saham,
    IHSG (Index Harga Saham Gabungan).
    Indeks Sektoral.
    Indeks LQ45.
    Indeks Individual.
    Jakarta Islamic Index.
Dalam membeli saham di bursa saham tidak dapat membeli secara satuan, karena untuk transaksi di bursa saham membeli saham dengan satuan Lot, yakni 1 Lot sama dengan 500 lembar saham. Jika harga per lembar sahamnya Rp.100 maka minimal modal yang harus dikeluarkan investor adalah Rp.50.000 (Rp.100 x 500 lembar saham).
Dalam Bursa Saham, Saham Dibagi Menjadi Beberapa Macam, yakni :
    Saham biasa (common stock)
    hak bagi pemegang saham biasa ini akan mendapatkan pembagian dividen yang sama setelah perusahaan telah melakukan pembagian saham kepada pemegang saham preferen.
    Saham preferen (preferred stock) :
    Pemegang saham preferen mendapatkan hak untuk menerima deviden terlebih dahulu dibanding pemegang saham biasa.
    Saham treasuri (treasury stock) :
    Saham yang sudah pernah dikeluarkan oleh perusahaan dan saham-saham tersebut dibeli kembali untuk disimpan dan dijual dikemudian hari.
Dalam bursa saham juga ada saham yang dikenal dengan BlueChip, yakni saham yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan besar yang harga saham tersebut sangat mahal, karena nilainya yang tinggi banyak investor yang membeli saham blue chip ini karena kemungkianan kecil untuk terkena loss (rugi).
http://financeroll.co.id/uncategorized/bursa-saham/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar