Akuisisi adalah pembelian suatu perusahaan oleh
perusahaan lain atau oleh kelompok investor. Akuisisi sering digunakan untuk
menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh
pasar.
Akuisisi berasal dari sebuah kata dalam bahasa Inggris acquisition yang berarti pengambilalihan. Kata akuisisi aslinya berasal dari bhs. Latin, acquisitio, dari kata kerja acquirere.
Kata ini
sering digunakan dalam konteks bisnis, misalnya: "BenQ secara resmi melakukan
akuisisi terhadap salah satu bisnis mobile device (MD) milik perusahaan
elektronik raksasa Jerman Siemens AG." (Kompas 13 Juni 2005).
Motif Melakukan Merger dan Akuisisi
Pada prinsipnya terdapat dua motif yang mendorong sebuah perusahaan melakukan merger dan akuisisi yaitu motif ekonomi dan motif non-ekonomi. Motif ekonomi berkaitan dengan esensi tujuan perusahaan yaitu meningkatkan nilai perusahaan atau memaksimumkan kemakmuran pemegang saham. Di sisi lain, motif non ekonomi adalah motif yang bukan didasarkan pada esensi tujuan perusahaan tersebut, tetapi didasarkan pada keinginan subyektif atau ambisi pribadi pemilik atau manajemen perusahaan (Moin, 2003).
1)
Motif ekonomi
Esensi tujuan perusahaan dalam perspektif manajemen keuangan adalah
seberapa besar perusahaan mampu menciptakan nilai (value creation) bagi
perusahaan dan bagi pemegang saham. Merger dan akuisisi memiliki motif ekonomi
yang tujuan jangka panjangnya adalah untuk mencapai peningkatan nilai tersebut.
Oleh karena itu seluruh aktivitas dan pengambilan keputusan harus diarahkan
untuk mencapai tujuan ini.
Motif strategis juga termasuk motif ekonomi ketika aktivitas merger dan akuisisi dilakukan untuk mencapai posisi strategis perusahaan agar memberikan keunggulan kompetitif bagi perusahaan. Biasanya perusahaan melakukan merger dan akuisisi untuk mendapatkan economies of scale dan economies of scope.
Motif strategis juga termasuk motif ekonomi ketika aktivitas merger dan akuisisi dilakukan untuk mencapai posisi strategis perusahaan agar memberikan keunggulan kompetitif bagi perusahaan. Biasanya perusahaan melakukan merger dan akuisisi untuk mendapatkan economies of scale dan economies of scope.
2)
Motif sinergi
Salah satu motivasi atau alasan utama perusahaan melakukan merger dan
akuisisi adalah menciptakan sinergi. Sinergi merupakan nilai keseluruhan
perusahaan setelah merger dan akuisisi yang lebih besar daripada penjumlahan
nilai masing-masing perusahaan sebelum merger dan akuisisi. Sinergi dihasilkan
melalui kombinasi aktivitas secara simultan dari kekuatan atau lebih
elemen-elemen perusahaan yang bergabung sedemikian rupa sehingga gabungan
aktivitas tersebut menghasilkan efek yang lebih besar dibandingkan dengan
penjumlahan aktivitas-aktivitas perusahaan jika mereka bekerja sendiri. Pengaruh
sinergi bisa timbul dari empat sumber (1) Penghematan operasi, yang dihasilkan
dari skala ekonomis dalam manajemen, pemasaran, produksi atau distribusi; (2)
Penghematan keuangan, yang meliputi biaya transaksi yang lebih rendah dan
evaluasi yang lebih baik oleh para analisis sekuritas; (3) Perbedaan efisiensi,
yang berarti bahwa manajemen salah satu perusahaan, lebih efisien dan aktiva
perusahaan yang lemah akan lebih produktif setelah merger dan (4) Peningkatan
penguasaaan pasar akibat berkurangnya persaingan (Brigham, 2001).
3)
Motif diversifikasi
Diversifikasi adalah strategi pemberagaman bisnis
yang bisa dilakukan melalui merger dan akuisisi. Diversifikasi dimaksud untuk
mendukung aktivitas bisnis dan operasi perusahaan untuk mengamankan posisi
bersaing. Akan tetapi jika melakukan diversifikasi yang semakin jauh dari
bisnis semula, maka perusahaan tidak lagi berada pada koridor yang mendukung
kompetensi inti (core competence). Disamping memberikan manfaat seperti
transfer teknologi dan pengalokasian modal, diversifikasi juga membawa kerugian
yaitu adanya subsidi silang.
4)
Motif non-ekonomi.
Aktivitas merger dan akuisisi terkadang dilakukan
bukan untuk kepentingan ekonomi saja tetapi juga untuk kepentingan yang
bersifat non-ekonomi, seperti prestise dan ambisi. Motif non-ekonomi bisa
berasal dari manajemen perusahaan atau pemilik perusahaan.
a. Hubris hypothesis.
Hipotesis
ini menyatakan bahwa merger dan akuisisi dilakukan karena “ketamakan” dan kepentingan
pribadi para eksekutif perusahaan. Mereka menginginkan ukuran perusahaan yang
lebih besar. Dengan semakin besarnya ukuran perusahaan, semakin besar pula
kompensasi yang mereka terima. Kompensasi yang mereka terima bukan hanya
sekedar materi saja tapi juga berupa pengakuan, penghargaan dan aktualisasi
diri.
b. Ambisi pemilik.
Adanya
ambisi dari pemilik perusahaan untuk menguasai berbagai sektor bisnis.
Menjadikan aktivitas merger dan akuisisi sebagai strategi perusahaan untuk
menguasai perusahaan-perusahaan yang ada untuk membangun “kerajaan bisnis”. Hal
ini biasanya terjadi dimana pemilik perusahaan memiliki kendali dalam
pengambilan keputusan perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar