Kontrak berjangka atau juga dikenal dengan sebutan futures contract dalam dunia keuangan merupakan suatu kontrak standard yang diperdagangkan pada bursa berjangka,
untuk membeli ataupun menjual aset acuan dari instrumen keuangan pada
suatu tanggal dimasa akan datang, dengan harga tertentu. Tanggal dimasa
akan datang tersebut disebut dengan istilah tanggal penyerahan atau dikenal juga dengan istilah delivery date atau tanggal penyelesaian akhir (final settlement date). Harga tertentu disebut dengan istilah harga kontrak berjangka (futures price). Harga dari aset acuan pada saat tanggal penyerahan disebut dengan istilah harga penyelesaian (settlement price).
Suatu kontrak berjangka menimbulkan "kewajiban" kepada pemegang
kontrak guna melaksanakan pembelian atau penjualan dimana berbeda dengan
kontrak opsi
yang memberikan "hak" dan "bukan kewajiban". Pada kontrak berjangka
ini, kedua belah pihak "wajib" untuk melaksanakan kewajiban
masing-masing pada tanggal penyelesaian, dimana sipenjual akan
menyerahkan komoditi
yang dijadikan aset acuan kepada pembeli dan pembeli wajib membeli
dengan harga penyelesaian yang telah disepakati. Apabila kontrak
berjangka dilakukan dengan cara penyelesaian tunai ( tanpa penyerahan
barang) maka pelaku perdagangan berjangka yang mengalami kerugian wajib
untuk mentransfer sejumlah uang tunai kepada pelaku perdagangan yang
memperoleh keuntungan. Kontrak berjangka dengan penyerahan tunai hanya
diperbolehkan kalau harga penyelesaian aset acuan sudah dapat diterima
umum seperti misalnya harga saham yang diperdagangkan di bursa saham.
Untuk bebas dari kewajiban pada tanggal penyelesaian akhir maka pemegang
posisi pada kontrak berjangka harus melakukan perhitungan atas
posisinya baik dengan melakukan penjualan posisi "long" ataupun
melakukan pembelian kembali posisi "short" yang secara efektif akan
menutup posisi kontrak berjangka serta kewajibannyanya berdasarkan
kontrak tersebut.
Kontrak berjangka, atau disingkat "berjangka" atau futures, adalah merupakan suatu instrumen derivatif yang diperdagangkan di Bursa. Lembaga kliring akan bertindak selaku mitra transaksi atas semua kontrak yang diperdagangkan, dan menentukan aturan marjin yang dibutuhkan , dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar