Ekspor adalah kegiatan pengiriman barang dan jasa dari wilayah Indonesia
ke wilayah negara lain. Eksportir adalah orang atau perusahaan yang
melakukan kegiatan ekspor. Sebagai pihak yang melakukan kegiatan ekspor.
harus memiliki surat izin usaha perdagangan. Pada
kegiatan ekspor umumnya mata uang asing yang digunakan adalah dolar
Amerika. Mata uang ini bisa diterima sebagai alat pembayaran
internasional di berbagai negara. Kegiatan ekspor menghasilkan devisa. Devisa adalah alat pembayaran luar negeri yang dapat ditukarkan dengan uang luar negeri
Pihak-Pihak yang Berperan dalam Kegiatan Ekspor
Produsen Eksportir,
Produsen eksportir adalah perusahaan yang memproduksi barang barang
untuk diekspor. Produsen eksportir tidak menggunakan jasa perantara
yaitu pedagang ekspor. Perusahaan yang bisa berperan sebagai produsen
eksportir biasanya merupakan perusahaan besar atau berskala
internasional
Pedagang Ekspor,
Pedagang ekspor merupakan badan usaha yang diberi izin pemerintah untuk
melakukan kegiatan ekspor. Pedagang ekspor tidak memproduksi sendiri
barang yang diekspornya, tetapi menjual hasil produksi orang lain.
Pedagang ekspor harus memiliki izin pemerintah dalam bentuk surat pengakuan eksportir, disertai dengan kartu Angka Pengenal Ekspor (APE).
Wisma Dagang,
Wisma dagang merupakan suatu perusahaan ekspor yang besar dan dapat
mengekspor berbagai komoditas. Perusahaan ini mempunyai jaringan
pemasaran di seluruh dunia
Komoditas Ekspor Indonesia
Minyak dan Gas,
Indonesia merupakan salah satu negara penghasil minyak bumi. Ekspor
minyak Indonesia ditujukan terutama ke negara Cina, Jepang, Korea
Selatan, Australia, dan Amerika Serikat. Gas alam diekspor dalam bentuk Liquefied Natural Gas (LNG). Gas alam telah diproduksi sejak tahun 1979 serta diekspor ke Jepang dan Korea Selatan.
Nonminyak dan Gas
Komoditas Pertanian,
meliputi produk perkebunan, peternakan, perikanan, dan pertanian
tanaman pangan. Komoditas pertanian dan perkebunan yang diekspor antara
lain kelapa sawit, kopra, coklat, kopi, teh, tembakau, cengkih, karet,
dan rempah-rempah. Komoditas
perikanan yang diekspor adalah hasil penangkapan di laut dan hasil budi
daya. Misalnya, ikan cakalang, lemuru, dan tuna. Hasil budi daya
perikanan yang menjadi komoditas ekspor misalnya udang lobster, katak,
dan ikan hias.
Komoditas Pertambangan,
Contoh bahan tambang yang diekspor adalah batu bara, besi, baja, timah,
dan tembaga. Bahan tambang yang diekspor ada yang berupa bahan mentah
dan ada yang sudah diolah menjadi bahan setengah jadi.
Komoditas Kehutanan, Jenis kayu yang dihasilkan hutan Indonesia antara lain kayu mangrove, kruing, meranti, eboni, ulin, cendana,
dan angsana. Pemanfaatan komoditas kehutanan untuk ekspor diawasi secara ketat oleh pemerintah.
dan angsana. Pemanfaatan komoditas kehutanan untuk ekspor diawasi secara ketat oleh pemerintah.
Komoditas Industri dan Kerajinan,
Komoditas industri dan kerajinan meliputi berbagai produk yang sudah
melewati proses pengolahan. Hasil olahan ini bisa berupa barang jadi
atau barang setengah jadi. Contoh komoditas ekspor yang berupa barang
jadi adalah alas kaki, kertas, karton, dan alat elektronik. Contoh
komoditas ekspor yang berupa barang setengah jadi adalah bijih besi,
bijih perak, dan getah karet.
Jasa,
Contoh ekspor di bidang jasa adalah kegiatan pariwisata dan pengiriman
tenaga kerja. Selama ini Indonesia telah mengirimkan tenaga kerja ke
berbagai negara. Misalnya, Arab Saudi, Hongkong, Singapura, dan Malaysia
Kegiatan Impor
Pengertian Impor, Impor adalah kegiatan memasukkan barang atau jasa dari luar negeri ke dalam negeri ini. Orang
yang melakukan kegiatan impor didebut importir. Importir wajib memiliki
surat izin impor yang berupa Angka Pengenal Importir Terbatas (APIT)..
Pelaku dalam Kegiatan Impor
Importir umum
merupakan pihak yang memperoleh izin untuk mengimpor barang dengan
tujuan untuk diperjualbelikan kembali di pasar dalam negeri. Misalnya,
sebuah pasar swalayan besar mengimpor daging sapi dari Australia untuk
dijual kepada masyarakat Indonesia.
Importir terbatas
merupakan pihak yang memperoleh izin perdagangan umum untuk mengimpor
barang-barang tertentu sebagaimana telah diarahkan oleh pemerintah.
Misalnya, Perum Bulog ditunjuk pemerintah untuk mengimpor beras dari
Cina dan Thailand untuk memenuhi kebutuhan beras di dalam negeri
Importir produsen
adalah produsen yang memiliki izin dari pemerintah untuk mengimpor
barang yang dibutuhkan dalam proses produksinya. Contohnya sebuah
perusahaan penghasil pupuk mengimpor bahan-bahan kimia untuk pembuatan
pupuk. Jadi, importir produsen tidak mengimpor untuk dijual lagi, tetapi
untuk diproses terlebih dahulu
Komoditas Impor Indonesia
Barang Modal, Barang-barang modal merupakan jenis barang yang dibutuhkan untuk kegiatan produksi. Pembelian barang-barang
modal ditujukan untuk menghasilkan barang lain. Selama ini, di
Indonesia belum mampu menghasilkan semua barang modal yang dibutuhkan.
Hal ini karena perkembangan teknologi di Indonesia yang masih terbatas.
Meskipun demikian, ada juga barang-barang modal yang bisa dihasilkan
sendiri, bahkan diekspor ke negara lain. Barang-barang modal sifatnya
tahan lama. Barang-barang tersebut misalnya mesin pabrik, pesawat, alat
alat berat, kapal, dan peralatan dan perlengkapan TNI/Polri.
Bahan Baku,
Indonesia mengimpor berbagai jenis bahan baku untuk kebutuhan industri.
Bahan baku industri bisa berupa bahan baku pokok dan bahan pendamping.
Contoh bahan baku yang diimpor adalah kapas untuk industri tekstil,
obat-obat kimia untuk industri pupuk, komponen kendaraan bermotor,
gandum untuk industri mi instan dan makanan olahan, plastik, dan besi
baja.
Barang-Barang Konsumsi,
Barang konsumsi merupakan barang yang digunakan untuk memenuhi
kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Barang konsumsi yang diimpor antara
lain alat elektronik, kendaraan bermotor, susu, daging, beras, mentega,
makanan kalengan, kosmetik, kedelai, dan obat-obatan.
Minyak Bumi,
Merosotnya produksi minyak di dalam negeri telah menurunkan ekspor
minyak Indonesia. Di sisi lain, kebutuhan minyak di dalam negeri semakin
meningkat karena meningkatnya jumlah kendaraan bermotor. Oleh karena
itu, Indonesia juga mengimpor minyak. Minyak tersebut diolah menjadi
produk bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan untuk transportasi,
pembangkit listrik, kegiatan industri, dan minyak tanah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar