Jumat, 08 November 2013

profitabilitas perusahaan

Profitabilitas adalah hasil bersih dari serangkaian kebijakan dan keputusan. Rasio profitabilitas adalah ukuran untuk mengetahui seberapa jauh efektivitas manajemen dalam mengelola perusahaannya. Efektivitas manajemen meliputi kegiatan fungsional manajemen, seperti keuangan, pemasaran, sumberdaya manusia, dan operasional. sejalan dengan itu,  rasio-rasio profitabilitas itu akan menunjukkan hasil akhir dan sejumlah kebijaksanaan dan keputusan manajemen.
Rasio profitabilitas bertujuan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalarn memperoleh laba, baik dalam hubungannya dengan penjualan, aset, maupun terhadap modal Sendiri. Dengan demikian, rasio profitabilitas akan i:nengukur efektivitas manajemen Secara keseluruhan sebagaimana diturrjukkan dalam keuntungan/laba yang diperoleh dari penjualan dan investasi.
1. Gross profit margin
Gross Profit Margin merupakan persentase dari laba kotor dibandingkan dengan penjualan (sa/es). Semakin besar gross profit margin, maka semakin baik keadaan operasi perusahaan, karena hal itu menunjukkan bahwa cost of goods so/d relatif rendah dibandingkan dengan penjualan. Demikian pula sebaliknya, semakin rendah gross profit margin, semakin kurang baik operasi perusahaan.
2. Operating profit margin
Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba operasi. Rasio ini menggambarkan apa yang biasa disebut pure profit karena laba yang diukur di sini adalah laba yang diterima atas setiap rupiah dari penjualan yang dilakukan, tanpa melihat beban keuangan (bunga) dan beban terhadap pemerintah (pajak).
Semakin tinggi rasio ini menunjukkan keberhasilan manajemen perusahaan dalam menekan biaya operasi.
3. Net profit margin
Net profit margin adalah rasio antara laba bersih (net profit) dengan penjualan (sales). Net profit di sini adalah sisa dari hasil penjualan setelah seluruh biaya-biaya dikurangi termasuk bunga dan pajak. Dengan demikian rasio ini akan mengukur besarnya laba bersih yang dicapai oleh perusahaan dari sejumlah penjualan yang telah dilakukan.
Bagi pimpinan perusahaan, rasio laba bersih ini semakin besar akan semakin baik. Tetapi hal ini belum dapat dijadikan ukuran yang representatif untuk menilai sukses tidaknya perusahaan, sebab laba yang diperoleh itu harus pula dibandingkan dengan besarnya jumlah dana yang digunakan untuk memperoleh laba tersebut.
4. Return on investment (ROI)
Return on investment (ROI) atau yang sering juga disebut dengan return on total assets adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan secara keseluruhan dalam menghasilkan keuntungan dengan jumlah aktiva yang tersedia di dalam perusahaan. Semakin tinggi rasio ini, dapat dikatakan semakin baik pula keadaan perusahaan.
5. Return on equity (ROE)
Retum on equity (ROE) adalah suatu rasio yang digunakan untuk mengukur besarnya tingkat pendapatan (income) yang tersedia bagi para pemilik perusahaan (baik pemegang saham biasa maupun pemegang saham preferen) atas modal yang mereka investasikan di dalam perusahaan. Secara umum, semakin tinggi rasio ini menunjukkan semakin tingginya pula tingkat penghasilan yang diperoleh para pemegang saham/pemilik perusahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar